Sabtu, 10 Januari 2015

PERMASALAHAN PENDIDIKAN DI INDONESIA DAN SOLUSINYA

Masalah pendidikan di Indonesia diantaranya:
1.      Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
2.      Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).
Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
3.       Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya.
4.      Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan.
5.      Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
6.      Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
7.      Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.


Solusi dari Permasalahan-permasalahan Pendidikan di Indonesia 

Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, secara garis besar ada dua solusi yang dapat diberikan yaitu:
Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
Maka, solusi untuk masalah-masalah yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan –seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya biaya pendidikan– berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.
Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.

Penyebab Kanker Sumsum Tulang Belakang

       Jaringan tulang belakang adalah jaringan peniting di tubuh kita yang terdiri dari berbagai syaraf penting yang berfungsi untuk mengontrol sistem keseimbangan tubuh kita. Jaringan ini bisa terkena jenis penyakit berbahaya seperti kanker jika penderitanya jauh dari kata hidup sehat. 
       Kanker sumsum tulang belakang adalah jenis kanker langka yang terjadi pada seseorang, kebanyakan insidensinya adalah metastasis dari sel kanker organ tubuh lain. Penyebab dari kanker ini sebenarnya belum diketahui secara pasti, namunditengarai ada peran serta dari berbagai jenis senyawa kimia yang bersifat karsinogen, rokok dan alkohol, serta paparan logam berat dan gelombang elektromagnetik.
       Kanker ini akan menyebabkan gejala seperti gangguan keseimbangan tubuh, kelemahan pada salah satu sisi tubuh dan wajah, pengeroposan tulang, dan gangguan neurologis karena sel kanker telah bermetastasis menuju jaringan otak.

STRUKTUR SOSIAL DAN DIFERENSIASI SOSIAL

 *Pengertian dan Ciri Struktur Sosial
·       Pengertian Struktur Sosial :Struktur sosial adalah tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat, di dalam struktur sosial  tersebut terkandung hubungan timbal balik antara status dan peranan yang menunjuk pada suatu keteraturan perilaku.

       Pengertian struktur sosial menurut Ahli :
·       Coleman : Pola hubungan antar manusia dan antarkelompok manusia
·       Kornblum : Pola perilaku individu dan kelompok, yaitu perilaku  berulang-ulang yang menciptakan  hubungan antar individu dan antar kelompok dalam masyarakat
·       Soerjono soekanto : sebuah hubungan timbal balik antara posisi-posisi sosial dan peranan-peranan sosial

         Ciri-ciri Struktur Sosial :
·       struktur sosial mengacu pada hubungan sosial yang pokok, yang dapat memberikan bentuk pada masyarakat
·       struktur sosial mencakup semua hubungan sosial antara individu-individu pada saat tertentu
·       struktur sosial meliputi seluruh kebudayaan dalam masyarakat
·       struktur sosial merupakan realitas sosial yang bersifat statis dan memiliki kerangka yang membentuk suatu tatanan
·       struktur sosial merupakan tahapan perubahan dan perkembangan masyarakat yang mengandung dua pengertian. Pertama di dalam struktur sosial terdapat peranan yang bersifat empiris, kedua di dalam setiap perubahan dan perkembangan tersebut terdapat tahap perhentian.


Fungsi Struktur Sosial

Menurut Mayor Polak ada 3 fungsi struktur social :
·        Sebagai pengawas social, yakni penekanan terhadap kemungkinan terjadi pelanggaran atas norma dan nilai dan peraturan kelompok atau masyarakat
·        Sabagai dasar untuk menanamkan disiplin social kelompok atau masyarakat
·        Struktus social merupakan karakteristik yang khas dimiliki oleh masyarakat

Bentuk Struktur social


Dilihat dari sifatnya :

·        Struktur social Kaku                 :
Struktur social merupakan bentuk struktur social yang tidak bias diubah atau sekurang-kurangnya masyarakat mengalami kesulitan besar untuk melakukan perpindahan status/kedudukan

·        Struktur social kaku                  :
Struktur social yang setiap anggotanya  bebas bergerak melakukan perubahan status / kedudukannya

·        Struktur social formal                :
Struktur social yang diakui oleh pihak berwenang, contoh lembaga pemerintahan tingkat kabupaten yang terdiri dari bupati, wakil bupati, sekwilda dsb.

·        Struktur social informal             :
Struktur social yang nyata ada dan berfungsi tetapi tidak memiliki ketetapan hukum dan tidak diakui oleh pihak berwenang, contoh tokoh masyarakat yang disegani.


Dilihat dari identitas anggota masyarakatnya

·        Struktur social heterogen           :
Struktur social yang ditandai oleh keragaman identitas anggota masyarakatnya

·        Struktur social homogen            :
Struktur social yang ditandai oleh keanggotaannya sama / sejenis

Dilihat dari ketidaksamaan social :

·        Diferensiasi Sosial         ( Secara horizontal )
·        Stratifikasi Sosial          ( Secara vertikal )

·        Secara horizontal merupakan struktur masyarakat dengan berbagai kesatuan social berdasarkan perbedaan perbedaan suku, agama, dan adat istiadat yang dikenal dengan istilah diferensiasi social

·        Secara vertical merupakan struktus social yang ditandai oleh kesatuan kesatuan social berdasarkan perbedaan pelapisan social baik lapisan atas maupun lapisan bawah yang dikenal dengan istilah stratifikasi social

Faktor pembentuk ketidaksamaan social
·        Factor geografis : Perbedaan mata pencaharian, tradisi, letak geografis, iklim, suhu, dll.
·        Factor etnis
·        Kemampuan / potensi diri
·        Latar belakang social

Menurut pendapatan Peter M. Blau

·        Intersected social structuce :Struktur social yang keanggotaannya bersifat menyilang
·        Consolidated social structure : Struktur social yang setiap anggotanya tumpang tinggi paramenter ( tolak ukur ), dan mengakibatkan penguat identitas keanggotaan

Unsur – unsur struktur social menurut Soerjono Soekanto unsur – unsur social dalam struktur social meliputi :
·        Kelompok social
·        Kebudayaan
·        Lembaga social
·        Stratifikasi social
·        Kekuasaan dan wewenang

Diferensiasi Sosial

Pengertian Deferensiasi Sosial
Diferensiasi social adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang tidak menunjukan adanya suatu tingkatan (hirarki). Dengan kata lain diferensiasi social adalah klasifikasi terhadap perbedaan-perbedaan yang biasanya sama.

Diferensiasi social dikenal juga dengan istilah kemajemukan – kemajemukan social ditandai dengan perbedaan-perbedaan sebagai berkut:
·        Berdasarkan ciri fisik
·        Berdasarkan ciri social
·        Berdasarkan ciri budaya

Bentuk – bentuk diferensiasi social :
A.     Diferensiasi Ras,
B.     Diferensiasi Etnis,
C.     Diferensiasi Agama
D.     Diferensiai Gender

Diferensiasi Ras,
Pengelompokan manusia berdasarkan ras merupakan pengelompokan manusia yang bersifat jasmaniah, berdasarkan pada cirri-ciri fisik, seperti warna kulit, rambut, serta bentuk-bentuk bagian wajah.
Dengan kata lain diferensiaisi ras adalah gelompokan masyarakat berdasarkan ciri – ciri  fisiknya

Ras adalah Pengelompokan manusia yang didasarkan oleh ciri fisik termasuk cirri genotif.

Pembagian Ras di dunia menurut A.L Kroeber :
a.       Ras Austroloid mencakup penduduk asli Australia
b.      Ras Mongoloid mencakup Asiatic Mongoloid
c.       Ras Kaukosoid mencakup Nordic, Mediteranian, dan India
d.      Ras Negroid mencakup African, Nergrito
e.       Ras – Ras khusus mencakup Bushman, Veddcid, Polynesian, Ainu

Diferensiasi Etnis (Suku Bangsa)
Diferensiasi etnis atau suku bangsa menunjukan bahwa masyarakat terdiri atas berbagai suku bangsa dengan bahasa dan kebudayaan masing-masing.
Dengan kata lain diferensiasi etnis merupakan perbedaan manusia /penggolongan manusia berdasarkan cirri-ciri budaya , yang mencakup  bahasa, kesenian, dan dapt istiadat. ( atas identitas dan kebudayaan )

Etnis adalah suatu kelompok golongan manusia yang terikat oleh kesadaran aktivitas akan kesatuan kebudayaannya sendiri.

Diferensiasi Agama
Diferensiasi social atas dasar agama terwujud dalam kenyataan social bahwa masyarakat terdiri atas orang-orang yang menaganut suatu agama tertentu termasuk dalam suatu komunitas atau golongan yang disebut umat.
Dengan kata lain diferensiais agama adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan kepercayaan /agama, mencakup Islam, Khatolik, Kristen, Hindu, dan Buddha.

Menurut Emile Durkheim agama adalah sistem terpercaya yang terdiri atas kepercayaan yang berhubungan dengan hal- hal suci.
Agama berisi tentang :
a.       Sesuatu yang dianggap sacral , melebihi kehidupan duniawi
b.      Sekumpulan kepercayaan tentang hal yang dianggap sacral
c.       Penegasan kepercayaan dengan melaksanakan ritual, yaitu aktifitas keagamaan
d.      Sekumpulan kepercayaan yang ikut dalam ritual yang sama.

Diferensiasi Gender
Pada umumnya orang mengangap istilah gender sama dengan seks (jenis kelamin) , tetapi sesungguhnya tidaklah demikian.

Menurut William Ogburn , perbedaan secara seks adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan secara biologis, yaitu karakter primer, seperti alat kelamin,  sedangkan perbedaan gender cara berperilaku pria dan wanita yang ditentukan oleh kebudayaan atau kodratnya dan kemudian menjadi bagian kepribadiannya.


·        Pengertian Gender adalah pola perilaku seseorang yang dibentuk oleh kebudayaan/ kodrat

·        Pengertian Peran Gender sebagai pembedaan jenis kelamin, pria dan wanita secara biologis pria memiliki kekuatan fisik yang melebihi wanita, sedangkan wanita memiliki kemampuan mengandung dan melahirkan anak.


Pengaruh Diferensiasi Sosial

·        Primodialisme, yaitu pandangan atau paham yang menunjukan sikap berpegang teguh padahal yang semula di bawa sejak semula melekat pada diri individu, seperti suku, bangsa, ras, dan agama. ( Sejak Lahir )
·        Etnosentrisme, yaitu suatu sikap menilai kebudayaan masyarakat lain dengan menggunakan ukuran – ukuran yang berlaku dimasyarakatnya
·        Sektarian, yaitu keadaan dimana sebuah kelompok atau organisasi tertentu dikelilingi oleh sejumlah organisasi masa, baik formal atau informal
·        Kosolidasi, merupakan usaha untuk memperkuat suatu hubungan
 
Sisi Positif Primodialisme :
·        Mengikat / memperkuat suatu kelompok / golongan terutama menghadapi ancaman dari luar

Sisi Negatif Primodialisme :
·        Membangkitkan permusuhan terhadap kelompok lain

Sisi Positif Etnosentrisme :
·        Menjaga keutuhan dan kestabilan budaya
·        Mempertinggi semangat patriotisme dan kesetiaan pada bangsa
·        Memperteguh rasa cinta terhadap budaya dan bangsa
Sisi Negatif Entosantrisme :
·        Mengakibatkan konflik social dan budaya



Tipe-Tipe Budaya Politik

A. Budaya politik parochial  (parochial political culture)
Budaya parokial yaitu budaya politik yang terbatas pada wilayah tertentu bahkan masyarakat belum memiliki kesadaran berpolitik, sekalipun ada menyerahkannya kepada pemimpin lokal seperti suku.
Pada budaya politik parokial umumnya tingkat partisipasi dan kesadaran politik masyrakatnya masih sangat rendah. Hal tersebut disebabkan oleh poleh faktor kognitif, yaitu rendahnya tingkat pendidikan/pengetahuan seseorang sehingga pemahaman dan kesadaran mereka terhadap politik masih sangat kecil. Pada budaya politik ini, kesadaran obyek politiknya kecil atau tidak ada sama sekali terhadap sistem politik. Kelompok ini akan ditemukan di berbagai lapisan masyarakat.
Budaya politik parokial biasanya terdapat dalam sistem politik tradisional dan sederhana, dengan ciri khas spesialisasi masih sangat kecil, sehingga pelaku-pelaku politik belumlah memiliki tugas. Tetapi peranan yang satu dilakukan secara bersamaan dengan peranan lain aktivitas dan peranan pelaku politik dilakukan bersamaan dengan perannya baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun keagamaan.
Disebabkan sistem politik yang relatif sederhana dan terbatasnya areal wilayah dan diferensiasinya, tidak terdapat peranan politik yang bersifat khas dan berdiri sendiri-sendiri. Masyarakat secara umum tidak menaruh minat begitu besar terhadap objek politik yang lebih luas tetapi hanya dalam batas tertentu, yakni keterikatan pada obyek yang relatif sempit seperti keterikatan pada profesi.
Orientasi parokial menyatakan ketiadaannya harapan-harapan terhadap perubahan yang dibandingkan dengan sistem politik lainnya. Dengan kata lain bahwa masyarkat dengan budaya politik parokhial tidak mengharapkan apa pun dari sistem poltik termasuk bagian-bagian tehadap perubahan sekalipun. Dengan demikina parokialisme dalam sistem politik yang diferensiatif lebih bersifat afektif dan orientatif dari pada kognitifnya.
Dalam masyarakat tradisional di indonesia unsur-unsur budaya parokial masih terdapat, terutama dalam masyarakat pedalaman. Paranata, tata nilai serta unsur-unsur adat lebih banyak di pegang teguh daripada persoalan pembagian peran poltik. Pemimpin adat atau kepala suku dapat dikatakan sebagai pimpinan politik sekaligus dapat berfungsi sebagai pimpinan agama, pemimpin sosial masyarakat bagi kepentingan-kepentingan ekonomi. Dengan demikian nyata-nyata menonjol dalam budaya politik parokial ialah kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kewenangan / kekuasaan politik dalam masyarakat.

B. Budaya politik kaula/subjek  (subject political culture)
Budaya Kaula artinya masyarakat sudah memiliki kesadaran terhadap sistem politik namun tidak berdaya dan tidak mampu berpartisipasi sehingga hanya melihat outputnya saja tanpa bisa memberikan input. Pada budaya politik ini, masyarakat yang bersangkutan sudah relatif maju baik sosial maupun ekonominya, tetapi masih bersifat pasif. Budaya politik kaula adalah mereka yang berorientasi terhadap sistem politik dan pengaruhnya terhadap outputs yang mempengaruhi kehidupan mereka seperti tunjangan sosial dan hukum. Namun mereka tidak berorientasi terhadap partisipasi dalam struktur input.
Tipe ini memliki frekuensi yang tinggi terhadap sistem politiknya, yang perhatian dan frekuensi orientasi terhadap aspek masukan (input) dan partisipasinya dalam aspek keluaran sangat rendah.
Hal ini berarti bahwa masyarkat dengan tipe budaya subjek menyadari telah adanya otoritas pemerintah.
Orientasi pemerintah yang nyata terlihat dari kebanggaan ungkapan saling , baik mendukung atau permusuhan terhadap sistem. Namun demikian, posisinya sebagai subjek (kaula) mereka pandang sebagai posisi pasif. Diyakini bahwa posisinya tidak akan menentukan apa-apa terhadap perubahan politik. Mereka beranggapan bahwa dirinya adalah subjek yang tidak berdaya untuk mempengaruhi ataupun mengubah sistem. Dengan demikian scara umum mereka menerima segala keputusan yang diambil dari segala kebijaksanaan pejabat bersifat mutlak, tidak dapat diubah-ubah. Dikoreksi, apalagi ditentang. Bagi mereka yang prinsip adalah mematuhi perintahnya, menerima, loyal, dan setia terhadap anjuran, perintah, serta kebijaksanaan pimpinannya.
Orientasi budaya politik kaula/subjek yang murni sering terwujud dalam masyarakat yang tidak dapat struktur masukan yang deferensiasi. Demikian pula orientasi dalam sistem politik lebih bersifat normatif dan afektif daripada kognitif. Oleh karena itu, dapat dipahami bila mereka memiliki sikap yang demikian.
Masyarakat yang memiliki budaya politik seperti itu, bila tidak menyukai terhadap sistem politik yang berlaku hanyalah diam dan menyimpannya saja di dalam hati. Sikap itu tidak direalisasi kedalam bentuk perilaku konkret karena diyakini tidak ada sarana untuk memanifstasikannya. Lebih-lebih dalam masyarakat yang berbudaya subjek terdapat pandangan bahwa masyarakat terbentuk dari struktur hierarkis (vertikal). Sebagai akibatnya individu atau kelompok digariskan untuk sesuai dengan garis hidupnya sehingga harus puas dan pasrah pada keadaannya.Biasanya siap-sikap seperti itu timbul karena diakibatkan oleh faktor-faktor tertentu seperti proses kolonisasi dan kidiktatoran.

C. Budaya politik partisipan  (participant political culture)
Adalah masyarakat yang terdiri dari individu-individu yang berorientasi terhadap struktur inputs dan proses dan terlibat didalamnya atau melihat dirinya sebagai potensial terlibat, mengartikulasikan tuntutan dan membuat keputusan. Pada budaya poltik ini ditandai dengan kesadaran politik yang tinggi.
Budaya partisipan adalah budaya dimana masyarakat sangat aktif dalam kehidupan politik. Masyarakat dengan budaya politik partisipasi, memiliki orientasi yang secara eksplisit ditujukan kepada sistem secara keseluruhan, bahkan terhadap struktur, proses politik dan administratif. Tegasnya terhadap input maupun output dari sistem politik itu. Dalam budaya politik itu seseorang atau orang lain dianggap sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik, masyarakat juga merealisasi dan mempergunakan hak-hak politiknya. Dengan demikian, masyarakat dalam budaya politik partsipan tidaklah menerima begitu saja keputusan politik. Hal itu karena masyarakat telah sadar bahwa betapa kecilnya mereka dalam sistem politik, meskipun tetap memiliki arti bagi berlangsungnya sistem itu. Dengan keadaan ini masyarakat memiliki kesadaran sebagai totalitas, masukan, keluaran dalam konstelasi sistem politik yang ada. Anggota-anggota masyarakat partisipatif diarahkan pada peranan pribadi sebagai aktivitas masyarakat, meskipun sebenarnya dimungkinkan mereka menolak atau menerima.

D. Budaya politik campuran  (mixed political cultures)
Pada umumnya kebudayaan dalam politik parokial, subjek, dan partisipasi hampir sama dan sebangun dengan struktur politik tradisional, struktur otoritarian, dan sentralistis. Disamping itu mengingat bahwa dalam perubahan sistem politik antara kultur dan struktur seringkali tidak selaras, dalam pembahasan sistem politik yang cepat dewasa ini terjadi perubahan format politik karena gagal mencapai harmoni.
Budaya politik campuran, maksudnya disetiap bangsa budaya politik itu tidak terpaku kepada satu budaya, sekalipun sekarang banyak negara sudah maju, namun ternyata tidak semuanya berbudaya partisipan, masih ada yang kaula dan parokial. Inilah yang kemudian disebut sebagai budaya politik campuran.
Seperti telah dikemukakan bahwa tiga kebudayaan politik murni (parochial, kaula/subjek, dan partisipan) tersebut merupakan awal bagi tipe-tipe kebudayaan politik atau disebut budaya politik campuran (mixed political cultures). Adapun tiga bentuk kebudayaan itu adalah sebagai berikut :
1.Kebudayaan subjek parokial (The Parochial-subject Culture)
Pada masyarakat dengan bentuk budaya subjek parokial terdapat sebagian besar yang menolak tuntutan-tuntutan eksklusif masyarakat kerukunan desa atau otoritas feodal. Hal itu juga telah mengembangkan kesulitan dalam sistem politik yang lebih kompleks dengan struktur-struktur pemerintahan pusat yang bersifat kompleks. Banyak bangsa yang melaui proses-proses peralihan parokial awal dari parokialisme lokal menuju pemerintahan sentralisasi.
Dapat dikatakan bahwa sebuah sebuah kebudayaan politik yang memiliki "kewibawaan" bersifat campuran. Dalam kondisi itu orientasi pribadi yang tergabung di dalamnya bersifat campuran pula. Dengan demikian, kebudayaan politik parokial yang menuju hubungan politik subjek dapatlah dimantapkan pada sebuah titik tertentu dengan menghasilkan perpaduan politik, psikologi, dan kultural yang berbeda-beda. Namun demikian jenis perbedaan tersebut merupakan manfaat yang besar terhadap stabilitas dan penampilan sistem politik itu.
Apabila kebudayaan warga negara merupakan sebuah kebudayaan politik campuran seperti itu, di dalamnya terdapat banyak individu-individu yang aktif dalam politik, tetapi banyak pula yang mengambil peranan subjek yang lebih aktif. Peranan peserta, dengan demikian telah ditentukan ke dalam peranan subjek parochial. Hal itu berarti bahwa warga Negara yang aktif melestarikan ikatan-ikatan tradisional dan nonpolitik, dan peranan politiknya yang lebih penting sebagai seorang subjek.Oleh karena itu, orientasi subjek dan parokial, telah melunakkan orientasi keterlibatan dan aktivitas individu dalam politik.
2.Kebudayaan subjek partisipan (Subjek Participant Culture)
Peralihan dari budaya parochial ke budaya subjek bagaimanapun juga akan mempengaruhi proses peralihan dari budaya subjek ke budaya partisipan. Secara umum masyarakat yang memiliki bidang prioritas peralihan dari objek ke partisipan akan cenderung mendukung pembangunan dan memberikan dukungan terhadap sistem yang demokratis.dalam budaya subjek partisipan yang bersifat seperti ini sebagian warga negara telah memiliki orientasi-orientasi masukan yang bersifat khusus dari serangkaian orientasi pribadi sebagai seorang aktivis. Sementara itu sebagian warga negara yang lain terus diarahkan dan diorientasikan kearah suatu struktur pemerintahan otoritarian dan secara relatif memiliki rangkaian orientasi pribadi yang pasif. Dengan demikian, terjadi perbedaan orientasi pada masyarakat, sebagian yang cenderung mendorong proses partisipasi aktif warga Negara, sebagian lain justru sebaliknya bersifat pasif.Masyarakat dengan pola budaya itu, secara orientasi partisipan itu dapat mengubah karakter bagian dari budaya subjek. Hal itu karena dalam kondisi yang saling berebut pengaruh antara orientasi demokrasi dan otoritarian. Degan demikian, mereka harus mampu mengembangkan sebuah bentuk infra struktur politik mereka sendiri yang berbeda. Meskipun dalam beberapa hal tidak dapat menstransformasikan subkultur subjek kearah demokratis, mereka dapat mendorong terciptanya bentuk-bentuk perubahan.
3.Kebudayaan parochial partisipan (The parochial Culture)

Budaya politik ini banyak didapati di negara-negara berkembang. Pada tatanan ini terlihat Negara-negara tersebut sedang giat melakukan pembangunan kebudayaan. Norma-norma yang biasanya diperkenalkan bersifat partisipatif, yang berusaha meraih keselarasan dan keseimbangan sehingga tentu mereka lebih banyak menuntut kultur partisipan. Persoalannya ialah bagaimana dalam kondisi masyarakat yang sedang berkembang tersebut dapat dikembangkan orientasi terhadap masukan dan keluaran secara simultan. Pada kondisi ini sistem politik biasanya diliputi oleh transformasi parokial, satu pihak cenderung kearah otoritarianisme, sedangkan pihak lain kearah demokrasi. Struktur untuk bersandar tidak dapat terdiri atas kepentingan masyarakat, bahkan infrastrukturnya tidak berakar pada warga negara yang kompeten dan bertanggung jawab.

Membangun Pendidikan Karakter



A. Religius 
Ø  Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama  yang dianutnya,
toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk
agama lain. 
B. Disiplin
Ø  Disiplin tinggi yang harus ditaati oleh semua siswa maupun siswi, dimana setiap
peraturan sekolah yang dilanggar oleh siswa maupun siswi akan mendapat poin yang
nantinya akan dihitung secara komulatif. Semakin banyak pelanggaran maka akan
semakin banyak poin yang didapat sebagai suatu konsekuensi yang harus ditanggung
oleh siswa maupun siswi dari mulai hitungan poin, peringatan, sampai dengan di
keluarkan dari sekolah.
Ø  Penerapan disiplin dengan konsekuensi hitungan poin atas pelanggaran yang dilakukan
oleh siswa maupun siswi nampaknya membawa dampak yang baik terhadap siswa diantaranya :                             a.Masuk sekolah tepat waktu.
          b. Tidak ada yang membolos.
          c. Menggunakan seragam sesuai aturan yang berlaku.
          d. Tidak membawa hp disekolah.
C.  Jujur
Ø  Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai
orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
D. Toleransi   
Ø  Sikap dan  tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku,
etnis,pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
Ø  Contoh :
1. Menghargai dan memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh warga sekolah
tanpa membedakan agama, golongan, status sosial, status ekonomi, dan kemampuan
khas.
2. Memberikan perlakuan yang sama terhadap stakeholder tanpa membedakan agama,  
golongan, status sosial, dan  status ekonomi.
E. Kerja Keras
Ø  Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai
hambatan belajar, tugas, menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya dan tidak mudah putus asa dalam berbagai hal.
F. Kreatif
Ø  Berpikir dan melakukan sesuatu untuk  menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
G.Semangat Kebangsaan
Ø  Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan
 negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Ini bertujuan untuk menanamkan
kepada siswa siswi untuk lebih mencintai bangsa dan negaranya sendiri.

Semuanya itu berpengaruh terhadap meningkatnya prestasi anak baik akademik maupun non

akademik sehingga siswa siswi tersebut menjadi masa depan bangsa yang berguna.